Mendapatkan rumah murah menjadi dambaan semua orang terbukti dengan banyaknya pengunjung pesta KPR JCC 2016. Ya karena dengan uang muka 10 juta dapat rumah bersubsidi, namun kebanyakan perumahan bersubsidi tersebut lokasinya tersebar di pinggiran Jakarta.
Pesta KPR BTN JCC berlangsung dari 13 – 21 Februari 2016 di hall A dan B Jakarta Convention Center. Emiscara sempat kesana pada tanggal 21 Februari kemarin, ada beberapa stan yang memasang banner dengan DP 10 juta dapat rumah bersubsidi dengan cicilan sebesar 800 ribuan perbulan.
Pameran KPR rumah murah ini diselenggarakan untuk memperingati ulang tahun Bank BTN pada 9 Februari. Perumahan murah di Bekasi, Tangerang, Bogor dan Depok menjadi incaran pengunjung termasuk admin yang mencari rumah murah di Depok, selain rumah ditawarkan juga apartemen murah.
Sayangnya karena datangnya waktu tanggal 21 ternyata promo rumah subsidi pemerintah tersebut sudah sold out yang tersisa hanya rumah non subsidi. Acaranya berlangsung dari jam 10.00 sd 22.00 WIB, ketika masuk admin langsung disambut marketing perumahan yang membagikan brosur, agak terlihat kurang tertib juga sedikit.
Namun emiscara sempat mencoba stan BTN dan mencoba kpr btn simulasi dengan sebuah layar monitor touchscreen sehingga dapat membantu pengunjung yang ingin memperoleh informasi lebih mengenai lokasi dimana rumah BTN murah berada, menariknya konsumen bisa booking rumah online dengan terlebih dahulu registrasi.
Apa Syarat Dapat Rumah Besubsidi?
Tentunya untuk mendapatkan sebuah rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah melalui fasilitas bank BTN harus memenuhi persyaratan dan kriteria sebagai berikut.
- WNI dan berdomisili di Indonesia
- Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
Perumahan murah sebenarnya dikhususkan untuk MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan skema subsidi KPR rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang ditetapkan pemerintah. Sehingga masyarakat yang memiliki gaji pokok lebih dari angka yang disebut diatas tidak berhak mendapat subsidi.
Kata orang memilki rumah jojodoh jodohan seperti yang dialami emiscara karena telat mengunjungi pesta KPR BTN JCC 2016 akhirnya belum dapat memiliki rumah bersubsidi yang didambakan. Secara keselurahan pameran properti di JCC memuaskan dengan ruangan yan luas selain itu setelah mengambil brosur perumahan pengunjung dapat pergi ke ruangan rest room yang cukup luas untuk melihat detail rumah yang diinginkan.