Surat Keterangan Catatan Kepolisian dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti lamaran pekerjaan, penerimaan CPNS, sekolah dll. Seperti tadi siang saya mencoba membuat SKCK online untuk daftar menjadi gojek. Dibeberapa Polres dan Polda sudah bisa membuat SKCK secara online.

Diantaranya pembuatan skck online jakarta, Depok, Surabaya, Sidoarjo, Bali dan SKCK online di Bogor (Jawa Barat). Tentu saja ada syarat membuat SKCK online  yaitu pemohon SKCK baru wajib memiliki rumus sidik jari terlebih dahulu.

Artinya cara membuat SKCK online bukan berarti dengan mengakses website kemudian Surat Keterangan Catatan Kepolisian langsung jadi, namun harus datang langsung ke tempat pembuatan SKCK entah itu Polsek atau Polres.

Tetapi dengan layanan online dalam pembuatan SKCK setidaknya dapat menghemat waktu dalam karena tidak perlu lagi mengisi daftar pertanyaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian lagi. Bagi yang belum tahu cara dan syarat membuat SKCK online dapat melihat informasi singkat dibawah.

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

1. MangCara akan memberikan contoh cara membuat SKCK online untuk wilayah Bogor. Silahkan buka website skck.poldajabar.org, Kemudian pilih menu formulir online SKCK lalu klik Next Step.
Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

2.  Selanjutnya pemohon SKCK baru akan dibawa ke menu isi Data Pribadi, seperti Wilayah Polres, Nama, NIK sampai terakhir upload foto (background merah) ukuran 4×6.

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

3. Setelah kamu akan diminta mengisi Data Keluarga diantaranya nama Ayah dan Ibu Kandung, alamat tempat tinggal, pekerjaan. Dan isi juga nama saudara kandung beserta tempat tinggal.

4. Berikutnya isi Data Pendidikan seperti nama sekolah, kota dan lulus sekolah.

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

5. Lanjut ke pengisian apakah si pembuat SKCK pernah tersangkut Perkara Pidana atau tidak kemudian klik Next.

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

6. Isi juga tujuan penggunaa SKCK seperti gambar dibawah dan klik Next.

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

7. Terakhir Kirim Data pertanda semua rangkaian cara dan syarat membuat SKCK online telah selesai.

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

8. Dan kemudian catat atau cetak no pendaftaran SKCK seperti gambar dibawah, kemudian pergi menuju Polsek atau Polres dimana kamu mendaftar.

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

Setelah bertanya kepada petugas karena MangCara belum memiliki rumus sidik jari maka harus membuat terlebih dahulu untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adapun persyaratanya sebagai berikut.

Persyaratan membuat rumus sidik jaru untuk SKCK

Cara dan Syarat Membuat SKCK Online

  1. Foto copy KTP/eKTP sebanyak 1 lembar
  2. Foto depan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar (background merah)
  3. Foto samping kiri ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar  (background merah)
  4. Foto samping kanan ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar  (background merah)
  5. Mengisi form sidik jari seperti nama, bentuk wajah, rambut atau ciri fisik lainnya.

Biaya rumus sidik jari adalah gratis alias tidak dipungut biaya, karena MangCara membuat rumus sidik jari di Polres Bogor tetapi untuk membuat SKCK harus di Polsek. Terkecuali sudah ada surat rekomendasi dari pihak Polsek namun untuk SKCK online tidak memerlukan surat rekomendasi dari Polsek.

Itulah cara dan syarat membuat SKCK online di Bogor, tetapi bagi yang tidak memiliki akses internet silahkan datang langsung ke Polsek atau Polres sesuia dengan domisili kamu. Berdasarkan pengalaman MangCara pelayanan cukup cepat karena tidak sampai 30 menit SKCK sudah jadi (tergantung kondisi banyaknya pemohon).

Syarat bikin SKCK baru langsung (bukan online)

  1. Ukuran foto 4×6 sebanyak 4 lembar  (background merah)
  2. Foto copy KTP/eKTP 1 lembar
  3. Mengisi form pertanyaan SKCK (sama seperti pembuatan secara online)
  4. Mengisi kartu Tik

Setelah beres masukan ke loket kemudian petugas akan memverifikasi apakah data yang kamu isi sudah benar atau belum. Jika sudah tinggal nunggu beberapa saat untuk dipanggil ke ruang pencetakan SKCK di komputer.

Petugas akan mencetak copian SKCK kemudian akan meminta pemohon untuk mengecek apakah semua data pada SKCK sudah benar, dan jika sudah maka lembaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian akan dicetak pada kertas khusus.

Sementara untuk persyaratan perpanjang SKCK tidak perlu lagi memerlukan rumus sidik jari tetapi harus tetap mengisi formulir dan membawa foto, kemudian lampirkan SKCK yang sudah habis masa berlakunya.

Dimana Harus Membuat SKCK Untuk Daftar CPNS?

Untuk daftar CPNS masyarakat harus mendatangi Polres karena Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan
Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.

Berapa Biaya Pembuatan SKCK

Berdasarkan UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri.

Kemudian Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010. Pembuat dikanakan biaya pembuatan SKCK baru adalah Rp. 30.000 (sepuluh ribu rupiah).
Untuk pembayaran dapat disetorkan kepada petugas Polri ditempat.

Kesimpulan: Baik pembuatan SKCK baru online atau langsung tetap harus membuat rumus sidik jari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Kabar Gembira Mutasi Kendaraan Ke Kabupaten Bogor Gratis!

Untuk pemilik kendaraan luar daerah Bogor ada kabar gembira mutasi kendaraan ke…

Bikin Theme, Tulisan, Emoji Keren Di Android Dengan Go Keyboard

Go Keyboard menjadi salah satu aplikasi keyboard Android yang paling populer karena…

Emang Bisa Membersihkan Kaca Mobil Dengan Pasta Gigi? Bisa!

Pasta gigi atau odol memiliki manfaat lain disamping berfungsi sebagai pembersih gigi,…

Cara Melihat Pesan WA Yang Sudah ditarik Lagi Dilengkapi Gambar

Whatsapp atau sering mengatakan WA terus memperbaharui fiturnya salah satunya pengguna dapat…