Siapa juga tidak mau mendapat musibah, namun kejadian ini dialami teman admin yang hilang dompet berisi STNK, SIM, eKTP entah karena lupa secara tidak sengaja menaruh dompet di motor ketika mau masuk rumah.

Ternyata orang tidak bertanggung jawab mengambil dompet tersebut, alhasil STNK, SIM, eKTP hilang selain tentu saja uang kartu kredit dan kartu ATM. Untuk kehilangan dokumen penting tersebut harus membuat yang baru.

Langkah pertama teman tersebut langsung menelpon 1500046 costumer service Bank BNI meminta untuk blokir kartu kredit dan kartu atm. BNI Call 1500046 dapat diakses diseluruh Indonesia tanpa menggunakan kode area.

Memblokir kartu kredit dan atm terlebih dahulu karena beresiko uang di atm ditarik atau kartu kredit disalahgunakan oleh oknum yang mengambil dompet tersebut. Karena STNK, SIM dan eKTP bisa diurus belakangan.

Cara mengurus STNK, SIM, eKTP hilang

Segera lapor ke bagian pelayanan masyarakat kantor Polsek, Polres terdekat untuk meminta surat kehilangan, berikan informasi sejelas jelasnya tentang kronologis kehilangan dokumen berharga dalam dompet tersebut.

Sebutkan apa saja yang hilang dari mulai STNK, SIM, eKTP, kartu kredit dan kartu atm agar dalam pembuatanya satu berkas sehingga tidak perlu mondar mandir ke kantor polisi lagi, yang akan menyita waktu. Dibawah urutan untuk mengurus STNK, SIM hilang.

Mengurus kehilangan eKTP Terlebih dahulu

Dompet Hilang Berisi STNK, SIM, eKTP Bagaimana Cara Mengurusnya?

Membuat laporam kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP/eKTP) merupakan langkah awal untu mengurus stnk,sim yang hilang, berikut prosedurnya.

  1. Pergi ke RT dan RW untuk minta surat pengantar pembuatan ektp baru
  2. Lampirkan foto copy Kartu Keluarga (KK) dan surat kehilangan dari kepolisian
  3. Pergi ke kelurahan dengan membawa semua berkas yang diperlukan untuk pembuatan ektp baru.

Datang ke SAMSAT untuk mengurus STNK hilang

Datang ke SAMSAT untuk mengurus STNK hilang

  1.  Bawa motor/mobil yang stnk nya hilang untuk dilakukan uji cek fisik seperti cek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, dengan melengkapi KTP  fotokopi KTP, BPKB dan surat kehilangan namun bawa saja yang asli daripada pulang lagi ke rumah.
  2. Setelah itu lembaran pengesahan cek fisik digabung beserta fotocopy dokumen lain dan digabung dalam satu map.
  3.  Isi formulir permohonan pembuatan surat pernyataan stnk hilang pada bagian di loket stnk hilang.
  4. Selanjutnya akan menunggu surat keterangan pembayaran pajak kendaraan apakah ada tunggakan atau tidak, jika ada harus dibayar pada saat melakukan proses ini.
  5. Jika sudah beres pergi ke bagian  arsip untuk verifikasi
  6. Kemudian setelah di verifikasi bawalah berkas ke bagian SK hilang.
  7. Kembali ke loket stnk hilang dengan dokumen yang sudah lengkap tadi, untuk proses penerbitan memakan waktu kurang lebih 1 sd 3 hari.
  8. Kembali ke SAMSAT berdasar tanggal yang ditulis pada kertas pengambilan stnk.

Cara urus SIM C hilang

Dompet Hilang Berisi STNK, SIM, eKTP Bagaimana Cara Mengurusnya?

Jika sudah beres mengurus STNK hilang, kini giliran mendatangi Polres tempat pembuatan surat izin mengemudi pertama kali untuk urus SIM hilang tentunya dengan membawa eKTP asli. Cara ini sama apabila SIM rusak atau tidak terbaca lagi.

Berikut persyaratan untuk mengurus SIM yang hilang :

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
  2. Fotokopi SIM yang hilang (bila ada)*
  3. Keterangan Hilang dari Polsek setempat.

Prosedur untuk mengurus SIM yang hilang :

  1. Mengurus Surat Keterangan Kesehatan di Bagian Pemeriksaan Kesehatan.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran di Loket SIM Hilang.
  3. Mengurus AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi) di Loket Asuransi.
  4. Mendaftarkan diri di Loket Pendaftaran. Semua persyaratan tersebut di atas diserahkan ke Loket Pendaftaran kemudian pemohon akan menerima tanda bukti untuk pengambilan SIM.
  5. Pengambilan Foto diri Pemohon untuk SIM, yaitu pengambilan Foto, Sidik Jari, dan konfirmasi data pribadi yang tercantum di Formulir Pendaftaran.
  6. Pengambilan SIM dengan menggunakan tanda bukti pengambilan SIM.
  7. Pengambilan Kartu AKDP dengan menggunakan tanda bukti pengambilan kartu AKDP.

sumber: facebook Divisi Humas Polri

Demikianlah cara mengurus STNK, SIM, eKTP  hilang disamping kartu kredit dan kartu atm, untuk mengingatkan sebaiknya SIM, KTP atau STNK agar di foto copy dan dijadikan dalam satu map, sehingga jika terjadi kejadian seperti ini dalam pengurusanya tidak sulit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

CARA MENDOWNLOAD APLIKASI NADA DERING WHATSAPP

Penggunaan musik dan suara dering yang unik dan menghibur telah jadi hal…

Cara Membuat Mainan Pasir Ajaib dari Tepung Maizena/Tepung Jagung

Ketika pergi ke pusat perbelanjaan anak MangCara tertarik pada sebuah wadah berisi…

Langkah Cara Melakukan Panggilan Video di WhatsApp Disertai Gambar

Aplikasi instant messenger WhatsApp selalu memperbaharui fiturnya, paling terakhir yaitu menambahkan fitur…

Tiga Cara Melihat Spek Komputer Atau Laptop Bekas

Tadi pagi MangCara mengantar teman untuk membeli laptop bekas dengan harga murah,…