Bersepeda tentunya baik untuk kesehatan salah satunya dapat mengurangi resiko terkena penyakit jantung apabila rutin dilakukan setiap hari selama 20 menit. Tetapi bersepeda juga dapat membahayakan jika salah memilih jalur seperti yang lagi viral pesepeda masuk jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Entah disengaja atau tidak rombongan pesepeda masuk tol tersebut dapat membahayakan pesepeda itu sendiri dan pengguna jalan tol. Pada tanggal 13 September 2020 beredar video di media sosial yang memperlihatkan 7 pesepeda berada di jalan tol Jagorawi KM 46.
3 orang yang menaiki sepeda berada di sebelah kiri sementara 4 pesepeda berada disisi kanan dan memotong jalan jalan guna melawan arah. Menurut infornasi rombongan gowes yang berjumlah 7 orang tersebut menuju rest area di KM 45 tol Jagorawi.
Kronologis 7 Pesepeda Terobos Jalan Bebas Hambatan
Berdasarkan infornasi Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila Tasran yang dikutip dari news.detik.com. Awalnya pesepeda melewati permukiman sekitar rest area Km 45. Kemudian rombongan pesepeda keluar melalui Jalan Raya Sukabumi. Namun ketika kembali mereka masuk tol lewat underpass.
Pada pukul 08.45 WIB, keterangan dari security rest area (Tol Jagorawi) Km 45 bahwa pesepeda memulai kegiatannya dengan menyusuri jalan perkampungan di sebelah rest area Km 45. Kemudian untuk baliknya, para pesepeda diduga masuk dari Jalan Raya Sukabumi underpass yang menuju Tol Jagorawi, di mana jalan tersebut tidak ada gerbang tol, dituturkan Kompol Fitrisia Kamila Tasran,Minggu (13/9/2020). news.detik.com.
Kegiatan pesepeda masuk jalan tol tidak sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol. Yang menyatakan Pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan
membayar tol, tertera pada pasal 1 ayat 7.
Track Gowes Gadis Desa
Selain pesepeda yang melanggar peraturan dengan masuk jalan bebas hambatan di Jagorawi, masyarakat juga dikejutkan dengan video viral jalur gowes gadis desa. Yang membuat jalur tersebut “menarik” karena kehadiran gadis cantik di aliran sungai dengan menggunakan kemben.
Lokasi track gowes desa berada di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tetapi akhirnya dilarang oleh pemerintah setempat karena bertentangan dengan nilai keraifan budaya disamping bukan kebijakan dari pemerintah setempat.
Demikianlah informasi singkat mengenai 7 pesepeda yang menerobos jalan tol, untuk menjaga keselamatan dan ketertiban bersama gunakanlah taati peraturan dan jalur sepeda yang sudah ditentukan.